Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, pembenahan tiga lembaga penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diperlukan untuk mendukung penegakan demokrasi.